Komisi D DPRD Kabupaten Jombang Lakukan Studi Banding ke Dinsos PPPA Gunungkidul Bahas Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga

Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Gunungkidul menerima kunjungan kerja dan studi banding dari Komisi D DPRD Kabupaten Jombang pada Jumat (16/5) bertempat di Ruang Rapat Tepo Sliro. Kunjungan yang dihadiri oleh 12 peserta ini bertujuan untuk menggali informasi terkait peran pemerintah daerah dalam pembinaan dan penyuluhan perempuan sebagai kepala keluarga.

Kegiatan diawali dengan sambutan dan pemaparan dari Ibu Sarjiyatmi, SE., MM, selaku Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Dalam penjelasannya, ia memaparkan berbagai program pemberdayaan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui skema “Desa Prima” (Perempuan Indonesia Maju Mandiri), salah satu kategori desa dalam program Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Program ini menyasar perempuan kepala keluarga, anggota keluarga disabilitas, dan mereka yang menghadapi permasalahan hukum untuk masuk dalam Sistem Informasi Desa (SID) dan menjadi bagian dari program desa.

“Melalui pelatihan-pelatihan seperti olahan makanan, kami memfasilitasi perempuan agar memiliki keterampilan dan dapat mandiri secara ekonomi. Sinergi antar dinas seperti UMKM, Kebudayaan, dan instansi lainnya juga menjadi kekuatan utama dalam mengembangkan desa ramah perempuan dan peduli anak,” ujar Ibu Sarjiyatmi, SE., MM,.

Dalam sesi diskusi, Komisi D DPRD Jombang menyampaikan sejumlah pertanyaan, di antaranya efektivitas program pelatihan dalam meningkatkan pendapatan rumah tangga perempuan kepala keluarga, strategi rehabilitasi bagi Pekerja Seks Komersial (PSK), hingga upaya mendorong produk lokal agar memiliki nilai jual. Mereka juga menyinggung peran UPT PPA dalam proses rekomendasi pernikahan anak, serta peningkatan angka perceraian dan dampaknya terhadap pemberdayaan perempuan.

Dinsos PPPA Gunungkidul melalui Ibu Sarjiyatmi, SE., MM, dan perwakilan dari Rehabilitasi Sosial, Ibu Retno, menjawab dengan menjelaskan berbagai pendekatan dan layanan yang tersedia. Salah satunya adalah Rumah Singgah Welas Asih yang menampung anak-anak terlantar, pelatihan untuk lansia, hingga pemberian bantuan usaha berdasarkan asesmen dan data DTKS.

Upaya pencegahan pernikahan usia anak juga menjadi perhatian utama. Program “Geber Cepak” (Gerakan Bersama Cegah Perkawinan Anak) telah berhasil menekan angka perkawinan usia anak dari 135 menjadi 111 anak. Selain itu, konseling bagi calon pengantin anak terus dilakukan bekerja sama dengan KUA dan Pengadilan Agama.

Kegiatan ini ditutup dengan doa dan sesi foto bersama. Kunjungan kerja ini diharapkan menjadi sarana pertukaran pengetahuan dan pengalaman antar daerah dalam upaya memperkuat peran perempuan di tingkat keluarga dan masyarakat.

Previous Dinsos PPPA Kabupaten Gunungkidul Lakukan Penanganan Orang Terlantar Warga Candirejo di LKS Almarina

Leave Your Comment

Skip to content